Langsung ke konten utama

Hadis Tentang Persaudaraan Sesama Muslim



HADITS TENTANG PERSAUDARAAN SESAMA MUSLIM


Disusun Oleh:

Amalia                                           NIM.   170101040236
Maya Rezka Amalia                      NIM.   170101040086


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Hadits Mengenai Persaudaraan Sesama Muslim.

    Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
    
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
    
    Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Hadits Mengenai Persaudaraan Sesama Muslim ini dapat memberikan manfaat maupun pembelajaran terhadap pembaca.
    
                                                                                    

  Banjarmasin, Maret 2018
    
                                                                           
   Tim Penulis 


DAFTAR ISI
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Halaman
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang........................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................... 2
1.3  Tujuan Penulisan..................................................................................... 3


BAB II PEMBAHASAN
2.1 Hadits Mengenai Persaudaraan Sesama Muslim......................................
2.2 Memelihara Silaturahmi ...........................................................................
2.3 Larangan Memutuskan Silaturahmi..........................................................

BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan...................................................................................................
3.2 Kritik dan Saran.......................................................................................

DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

       Manusia adalah mahluk sosial yang selalu membutuhkan perhatian, teman dan kasih sayang dari sesamanya. Setiap diri terikat dengan berbagai bentuk ikatan dan hubungan, diantaranya hubungan emosional, sosial, ekonomi dan hubungan kemanusiaan lainnya. Maka demi mencapai kebutuhan tersebut adalah fitrah untuk selalu berusaha berbuat baik terhadap sesamanya. Fitrah inilah yang ditegaskan oleh islam. Lebih lagi terhadap sesama muslim. Sebagai seorang muslim diwajibkan untuk menjalin tali persaudaraan dengan muslim lainnya. Dimana persaudaraan itu merupakan pertalian persahabatan yang serupa dengan hubungan kekeluargaan.Islam sangat memahami hal tersebut, oleh sebab itu hubungan persaudaraan harus dilaksanakan dengan baik.
       
      Persaudaraan sesama muslim biasanya dalam kontek agama diartikan sebagai Ukhuwah islamiyah. Kata islamiyah yang dirangkaikan dengan kata ukhwah lebih tepat dipahami sebagai adjektiv, sehingga ukhuwah islamiyah berarti persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan umat islam. Sesama umat islam hendaknya saling tolong-menolong, tidak ada kedengkian dan hasad buruk sehingga menjadikan persaudaraan muslim menjadi jauh karenanya. Dalam Al-Qur’an dan Hadits telah banyak disebutkan tentang hak dan kewajiban antara sesama muslim. Dan darinya dapat dirasakan nikmatnya iman.
      
      Hubungan persaudaraan sesama muslim mempunyai kewajiban untuk saling membantu, saling menghormati, menjenguk ketika sakit, mengantarkan sampai ke kuburan ketika meninggal dunia, saling mendoakan, larangan saling mencela, larangan saling menghasud dan lain sebagainya.
Semangat persaudaraan di antara sesama Muslim hendaknya didasari karena Allah semata, karena ia akan menjadi barometer yang baik untuk mengukur baik-buruknya suatu hubungan. Dalam hadits Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang bersaudara dengan seseorang karena Allah, niscaya Allah akan mengangkatnya ke suatu derajat di surga yang tidak bisa diperolehnya dengan sesuatu dariamalnya.” (HR. Muslim)
      
     Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui dalil-dalil serta intisari dari hadis-hadis nabi yang memaparkan tentang pentingnya kaum muslim bersaudara dengan muslim yang lainnya, karna ini merupakan satu kewajiban yang mesti dilaksanakn dengan dasar perintah Allah Swt dan nabi Muhammad. Sebagai bukti takwa kepada allah dan nabinya. Tujuan pembuatan makalah ini juga sekaligus bentuk pelaksanaan tugas dari dosen sebagai kewajiban penulis dalam mengikuti pembelajaran mata kuliah al-Hadist.
 
        Secara Bahasa Ukhuwah Islamiyah berarti Persaudaraan Islam. Adapun secara istilah ukhuwah islamiyah adalah kekuatan iman dan spiritual yang dikaruniakan Allaah kepada hamba-Nya yang beriman dan bertakwa yang menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan, kemuliaan, dan rasa saling percaya terhadap saudara seakidah. Dengan berukhuwah akan timbul sikap saling menolong,saling pengertian dan tidak menzhalimi harta maupun kehormatan orang lain yang semua itu muncul karena Allaah semata.

       Adapun pengertian yang lebih luasnya tentang persaudaraan ini terdapat dalam ayat al-hujurot yaitu ayat Innamâ al-Mu‘minûn ikhwah. (Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara). Siapapun, asalkan Mukmin, adalah bersaudara. Sebab, dasar ukhuwah (persaudaraan) adalah kesamaan akidah. Akan tetapi dalam penjelasan surat al-hujurat ayat 11, bahwasanya yang disebut dengan persaudaraan sesama muslim mengandung arti sama dekatnya dengan hubungan persaudaraan senasab. Karna disini al-quran dan agama memandang sesame muslim merupakan saudara sekandung, dimana islam dan al-qurannya merupakan induk dari kaum muslimin.
    
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Persaudaraan muslim.
2.      Memelihara silaturrahim.
3.      Larangan memutuskan tali silaturrahim.


1.3  Tujuan Penulisan
1.      Agar mengetahui hadits tentang persaudaraan muslim.
2.      Agar mengetahui hadits tentang memelihara silaturrahim.
3.      Agar mengetahui hadits tentang larangan memutuskan silaturrahim

















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Persaudaraan Sesama Muslim
عن عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِ اللهُ عَنهُمَا. أنَّ رَسُولَ اللهِ صلّي اللهُ عليهِ
وَسَلّمَ ، قَالَ : الْمُسْلِمُ أَخُوالْمُسْلِمِ ، لَا يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يُسْلِمُهُ . وَمَنْ كَانَ فِى
حَاجَةِ أَخِيهِ . كَانَ اللهُ فِى حَاجَتِهِ . وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً ، فَرَّجَ اللهُ
عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. وَمَنْ سَتَرَمُسْلِمًا ، سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اخرجه البخاري فى : – كتاب المظالم: – باب لايظلم المسلم المسلم ولايسلمه .
Dari Abdullah bin ‘Umar r.a, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Muslim itu saudara muslim yang lain; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya ( kesusahan ). Barangsiapa yang membantu keperluan saudaranya ( muslim ), maka Allah akan membantu keperluannya.
-          Asbabul Wurud
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad Dri Suwaid bin Hanzdalah, beliau berkata:
"Kami pernah keluar bersama Rasulullah SAW dn juga Wa'i bin Hujr. Waktu itu dia dihukum oleh musuhnya. Rupa-rupanya orang-orang merasa enggan (dalam rangk untuk membelanya) untuk bersumph bahwa ia saudaranya. Maka saya (Hamzhalah) bersumpah bahwa dia (Wa'i) adalah saudara saya. Akhirnya musuh tersebut melepaskannya. Kami kemudian datang kepada Rasulullah SAW menceritakan hal itu kepada beliau, maka Rasulullah bersabda yang artinya:
"Kamu adalah orang yang paling baik dan yang paling jujur diantara mereka. Apa yang kamu lkukan adalah benar. Orang islam adalah saudara orang islam yang lain."
-           Kandungan Hadits
Seorang muslim tidak meninggalkan muslim lainnya ketika ia disakiti. Bahkan harus melindunginya, menghibur dan membantunya jangan sampai menghina dan mengejeknya . Seharusnya ia berbuat baik kepada mereka tanpa membedakan yang saleh dan yang jahat. Dia harus bergaul dengan orang miskin dan anak yatim. Dia harus hormat terhadap mereka dan berlapang dada kalau mereka bertindak kasar kepadanya. Jika mereka marah kita tidak boleh memutuskan hubungan. Kewajiban seorang muslim untuk menyenangkan orang lain dan memenuhi keperluan mereka, ini adalah amal yang besar nilai moralnya. 
Itulah salah satu kelebihan yang seharusnya dimiliki oleh kaum mukmin dalam berhubungan anatara sesame kaum mukminin. Sifat egois atau mementingkan diri sendiri sangat ditentang dalam Islam. Sebaliknya umat Islam memerintahkan umatnya untuk bersatu dan saling membantu karena persaudaraan seiman lebih erat daripada persaudaraan sedarah.
Hal ini yang menjadi pangkal kekuatan kaum muslimin, setiap muslim merasakan penderitaan saudaranya dan mengulirkan tangannya untuk membantu sebelum diminta yang bukan didasrakan atas “take and give” tetapi berdasarkan Illahi.
-            Persudaraan dalam Islam
Persaudaraan dalam Islam mengandung arti cukup luas tetapi persaudaraan antar sesama muslim adalah pertama dan sangat utama. Sebagiamana disebutkan dalam ayat :
                                                                                                                        اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ....
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...” (Q.S. Al-Hujurat : 10(
Dalam syari’at Islam banyak ajaran yang mengandung muatan untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sesama umat Islam, seperti zakat, qurban, ibadah haji, shalat berjamaah, dan lain-lain.

Hakekat persaudaraan dalam islam adalah saling memperhatikan, dalam artian saling memahami, saling mengerti, saling membantu, dan membela terhadap sesame sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah Saw. Diatas yang disabdakan karena adanya sahabat yang membantu dan membela saudaranya yang diserang atau dianiaya oleh orang lain. Sailng memperhatikan boleh jadi karena didorong oleh adanya persamaan antar satu dengan yang lainnya.

Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai contoh Beliau bersabda “Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya” . Bodoh sekali seorang muslim yang mengharapkan belas kasih khusus dari Allah SWT jika ia tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan muslim lainnya. Sebagai akibatnya persaudaraan kaum muslim tidak saja merupakan aspek teoritis ideologi Islam tapi telah terbukti dalam praktek aktual pada kaum muslim terdahulu ketika mereka menyebarkan Islam kepenjuru dunia.

2.2 . Memelihara Silaturahmi Sebagai Bentuk Persaudaraan Sesama Muslim
حدِيْثُ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ أَوْيُنْسَأَلَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَه
Dari Anas bin Malik r.a berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang ingin diluaskan rejekina dan dilanjutkan umurnya maka kehendaknya menyambung hubunga famili ( kerabat ). ( H.R. Bukhari dan Muslim )

     Silaturahmi secara bahasa berasal dari dua kata, yakni silah (hubungan) dan Rahim (Rahim perempuan) yang mempunyai arti Hubungan nasab, kata al-Arham (rahim) diartikan sebagai Silaturahmi. Namun pada hakikatnya silaturahmi bukanlah sekedar hubungan nasab, namun lebih jauh dari itu hubungan sesama muslim. merupakan bagian dari silaturrahmi, sehingga Allah SWT mengibarat kan umat Islam bagaikan satu tubuh. Sebagaimana firman-Nya :
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu m endapat rahmat. (49:10).
Silaturrahim merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturrahim merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.
     Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.
     Sesungguhnya silaturahmi juga merupakan amal shalih yang penuh berkah, dan memberikan kepada pelakunya kebaikan di dunia dan akhirat, menjadikannya diberkahi di manapun ia berada, Allah swt memberikan berkah kepadanya di setiap kondisi dan perbuatannya, baik yang segera maupun yang tertunda.
     Betapa penting silaturahmi dalam kehidupan umat islam terutama dalam pendidikan. Hal ini karena menyambung silaturahmi berpengaruh terhadap pendidikan karena bekal hidup di dunia dan akhirat, orang yang selalu menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya dalam arti akan dikenang selalu.
     Orang yang selalu bersilaturahmi tentunya akan memiliki banyak teman dan relasi, sedangkan relasi merupakan salah satu factor yang akan menunjang kesuksesan seseorang dalam berusaha. Selain dengan banyaknya teman akan memperbanyak saudara dan berarti pula ialah meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Hal ini karena telah melaksanakan perintah-Nya, yakni menghubungkan silaturahmi. Bagi mereka yang bertakwa Allah akan memberikan kemudahan dalam setiap urusannya. Allah SWT berfirman :
     Artinya : Barang siapa yang bertakwa pada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.
(Q.S. Ath-Thalaq: 2-3).
      
      Bagi mereka yang suka silaturahmi akan dipanjangkan usianya adalah sangat logis meskipun memerlukan pemahaman dan persepsi yang berbeda. Memang benar umur manusia itu sudah dibatasi dan tidak ada seorang pun yang mampu mengubah kehendak Allah. Akan tetapi dengan banyaknya silaturahmi, akan banyak berbuat kebaikan dengan sesama manusia yang berarti pula akan semakin banyak mendapatkan pahala. Banyak silaturahmi pun akan menumbuhkan rasa kasih sayang anatra sesama dan menimbulkan ghairah hidup tersendiri karena ia banyak saudara yang akan bahu membahu dalam memecahkan berbagai problematika hidup yang selalu mengikuti manusia.
     
      Agar terlaksananya jalinan silaturahmi antar muslim sebagai bentuk persaudaraan sesama muslim sehingga lantas adanya pemberitahuan mengenai keutamaan silaturahmi itu sendiri sebagai bentuk dorongan atau motifasi agar umat muslim melaksanakn dengan gigih, kemudian sebagai antisipasi agar pecahnya persaudaraan sesama muslim karna jarang melaksakan silaturahmi maka dengan demikian mesti ada pelarangan sebagai ancaman bagi seorang muslim yang meninggalkannya.


Keutamaan Silaturrahim
      Silaturahmi merupakan bentuk ibadah dan bagian perintah nabi muhammad terhadap umatnya. Maka agar dilaksanakan oleh para umatnya sehingga nabi memberikan hadiah yaitu berupa iming-iming keutaman yang mulia dan agung melalui hadisnya.
Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.
Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firmanNya:
.وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُون
Artinya: “Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).
Jawaban para ulama tentang masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya,
Pertama, Yang dimaksud dengan tambahan di sini, yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta terjaga dari kesia-siaan.
Kedua, Berkaitan dengan ilmu yang ada pada malaikat yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia menyambung silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan menyambung silaturahim ataukah tidak). Demikian ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan, maka tidak akan ada tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah mustahil. Sedangkan ditinjau dari ilmu makhluk, maka akan tergambar adanya perpanjangan (usia).
Ketiga, Yang dimaksud, bahwa namanya tetap diingat dan dipuji. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati. Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dha’if (lemah) atau bathil. Wallahu a’lam. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/114)]:
Tidak hanya itu saja keutamaan-keutamaan silaturahmi, tetapi masih banyak Keutamaan silaturahmi yang lainnya yang diriwayatkan oleh para muhaddistin dalam kitab-kitabnya, hal ini terbukti dengan keutamaan yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits yang berbeda-beda perowi. Diantaranya keutamaan tersebut,
Pertama, Silaturahmi merupakan salah satu tanda dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairh, beliau bersabda, dipanjangkan umur dan dilapangkan rizkinya oleh allah
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.” (Mutafaqun ‘alaihi).
Kedua, Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari Allah Ta’ala . Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam ,
Artinya: “Allah menciptakan makhlukNya, ketika selesai menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan berkata,”Ini tempat orang yang berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.” Allah menjawab, “Tidakkah engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?” Dia menjawab,“Ya, wahai Rabb.”” (Mutafaqun ‘alaihi).
Ibnu Abi Jamrah berkata,“Kata ‘Allah menyambung’, adalah ungkapan dari besarnya karunia kebaikan dari Allah kepadanya.”
Sedangkan Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian beliau,“Para ulama berkata, ‘hakikat shilah adalah kasih-sayang dan rahmat. Sehingga, makna kata ‘Allah menyambung’ adalah ungkapan dari kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat syarah beliau atas Shahih Muslim 16/328-329]
Ketiga, Silaturahmi adalah salah satu sebab penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam,
Artinya: “Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab,“Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahmi.”” (Diriwayatkan oleh Jama’ah). 


2.3 Larangan Memutuskan Silaturahmi
حدِيْثُ أَبِى أَيُّوْبَ اْلأَ نَصَارِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَيَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ. يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُ هُمَا الَّذِيْ يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ
“Abu Ayyub Al-Anshri r.a berkata: Rasulullah SAW bersabda: Tidak dihalalkan bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari sehingga jika bertemu saling berpaling muka, dan sebaik-baik keduanya ialah yang mendahaului memberi salam”. ( H.R. Bukhari dan Muslim)

     Sudah menjadi sunnatullah bahwa hubungan sesama manusia tidaklah selamanya baik, ada problem dan pertentangan. Hidup adalah perjuangan, tantangan, pengorbanan, dan sekaligus perlombaan anatar sesama manusia. Tidak heran kalau terjadi gesekan antar sesama dan tidak mungkin dapat dihindarkan.
     Namun demikian, gesekan atau permusuhan tersebut jangan sampai diperpanjang hingga melebihi tiga hari yanag ditandai dengan tidak saling menegur sapa dan saling manjauhi. Hal ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Memang benar setiap manusia memiliki ego dan gengsi sehingga hal ini sering mengalahkan akal sehat akan tetapi untuk apa mempertahankan gengsi bila hanya menyebabkan pelanggaran aturan agama dalam berhubungan dengan sesama.
     Di antara cara efektif untuk membuka kembali hubungan yang telah terputus adalah dengan mengucapkan salam sebagai tanda dibukanya kembali hubungan kekerabata. Ini bukan bahwa orang yang memulai salam berarti telah kalah tetapi ia telah melakukan perbuatan sangat mulia dan terpuji di sisi Allah SWT.
     Islam menganjurkan untuk menyambung hubungan dan bersatu serta mengharamkan pemutusan hubungan, saling menjauhi, dan semua perkara yang menyebabkan lahirnya perpecahan. Karenanya Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim dan memperingatkan agar jangan sampai ada seorang muslim yang memutuskannya. Dan Nabi shalllallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa bukanlah dikatakan menyambung silaturahmi ketika seorang membalas kebaikan orang yang berbuat kebaikan kepadanya, yakni menyambung hubungan dengan orang yang senang kepadanya. Akan tetapi yang menjadi hakikat menyambung silaturahmi adalah ketika dia membalas kebaikan orang yang berbuat jelek kepadanya atau menyambung hubungan dengan orang yang memutuskan hubungan dengannya.
     Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa balasan disesuaikan dengan jenis amalan. Karenanya, barangsiapa yang menyambung hubungan silaturahminya maka Allah juga akan menyambung hubungan dengannya, dan di antara bentuk Allah menyambungnya adalah Allah akan menambah rezekinya, menambah umurnya, dan senantiasa memberikan pertolongan kepadanya.
Sebaliknya, siapa saja yang memutuskan hubungan silaturahimnya maka Allah juga akan memutuskan hubungan dengannya. Dan ketika Allah sudah memutuskan hubungan dengannya maka Allah tidak akan perduli lagi dengannya, Allah akan menjadikannya buta dan tuli, dan menimpakan laknat kepadanya. Dan siapa yang mendapatkan laknat maka sungguh dia telah dijauhkan dari kebaikan dan rahmat Allah Ta’ala yang Maha Luas.
     Dampak yang ditimbulkan bila silaturahim diantara kita putus, sangatlah besar, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Segala amalnya tidak berguna dan tidak berpahala. Walaupun kita telah beribadah dengan penuh keikhlasan, siang dan malam, tetapi bila kita masih memutus tali silaturahim dan menyakiti hati orang-orang Islam yang lain, maka amalannya tidak ada artinya di sisi Allah SWT.
2. Amalan shalatnya tidak berpahala. Sabda Rasulullah SAW : "Terdapat 5 (lima) macam orang yang shalatnya tidak berpahala, yaitu : isteri yang dimurkai suami karena menjengkelkannya, budak yang melarikan diri, orang yang mendemdam saudaranya melebihi tiga hari, peminum khamar dan imam shalat yang tidak disenangi makmumnya."
3. Rumahnya tidak dimasuki malaikat rahmat. Sabda Rasulullah SAW : "Sesungguhnya malaikat tidak akan turun kepada kaum yang didalamnya ada orang yang memutuskan silaturahmi."
4. Orang yang memutuskan tali silaturahmi diharamkan masuk surga. Sabda Rasulullah SAW : " Terdapat 3 (tiga) orang yang tidak akan masuk surga, yaitu : orang yang suka minum khamar, orang yang memutuskan tali silaturahmi dan orang yang membenarkan perbuatan sihir."
Bahaya Memutuskan Silaturrahim.
     0rang yang memutuskan silaturahmi adalah orang yang dilaknat oleh Allah. Dosa yang dipercepat oleh Allah untuk diberi siksa di dunia dan akhirat adalah memutuskan silaturahmi (selain berbuat zalim). 0rang yang memutuskan silaturahmi doanya tidak dikabulkan oleh Allah. 0rang yang memutuskan silaturahmi tidak akan masuk surga. Bila dalam suatu kaum terdapat orang yang memutus silaturahmi, maka kaum itu tidak akan mendapat rahmat dari Allah.
Sebagai mana tersirat dalam firman Allah yang berbunyi,
     “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan Mereka itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka" (QS. Muhammad :22-23)
Begitu juga dipaparkan didalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bunyinya "Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal." Para sahabat lantas mengatakan, "Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a." Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata," Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian"." (HR. Ahmad)
Dalam hadist yang lainnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
artinya : "Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi" (HR Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
Artinya : "Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi (HR Muslim)









BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

            Salah satu tanda kesempurnaan iman seseorang mukmin ialah mencintai saudaranya sendiri sebagaiman ia mencintai dirinya sendiri. Hal itu direalisasika dalam kehidupan sehari – hari dengan berusaha untuk menolong dan merasakan kesusahan maupun kebahagiaansaudaranya seiman yang didasarkan atas keimanan yang teguh kepada Allah SWT. Dia tidak berfikir panjang untuk menolong saudaranya sekalipin sesuatu yang diperlukan saudaranya adalah benda yang paling di cintainya. Sikap ini timbul karena ia merasakan adanya persamaanantara dirinya dan saudaranya seiman. Ikatan persaudaraan dalam Islam lebih kuat daripada ikatan nasab dan darah karena landasannya adalah iman kepada Allah.

         Persaudaraan merupakan hal yang umum, persaudaraan yang timbul karena saling memperkuat ikatan–ikatan persaudaraan dan sebagai fakor untuk mencapainya kesejahteraan masayarakat Islam. Setiap manusia memiliki kewajibannya dengan adanya rasa cinta, penghargaan, penghormatan dan pelaksanaan berbagai kewajiban – kewajiban yang harus dilaksanakan. Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan Islam telah digariskan oleh Allah SWT.Dalam AlQur’an dan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya dan benar-benar diamalkan.
Hubungan persaudaraan inilah yang menjadikan sesama muslim mempunyai kewajiban untuk saling membantu, saling menghormati, menjenguk ketika sakit, mengantarkan sampai ke kuburan ketika meninggal dunia, saling mendoakan, larangan saling mencela, menghasud dan lain sebagainya.

3.2 Kritik dan Saran
Tentunya penyusun menyadari bahwa apa yang ada dalam makalah ini masih sangatlah jauh dari kata sempurna, oleh sebab itu penyusun berharap kepada para pembaca dan penyimak makalah ini untuk bersedia memberikan kritik ataupun saran yang sifatnya konstruktif untuk kemudian bisa lebih memperbaiki lagi dalam penysunan makalah serupa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI
Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhori, Shahih al-Bukhori, (Beirut: Dar al-fikr. tt)
Imam Ali Ash-Shabuni, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, (Bandung: Jabal, 2013)
Ust.Alhafidh, Ust.Masrap Suhaemi, Terjemah Riadhus Shalihin, (Surabaya: Mahkota, 1986)
M. Fuad Abdul Baqi, Al-Lu’lu’ Wal Marjan (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1979)
Imam Bukhari, Shahih Adabul Mufrad (Yogyakarta: Pustaka Ash-Shahihah, 2010)
Al Asqani, Al Hafidz bin Hajar, Terjamah lengkap Bulughul Maram, (Jakarta : Akbar, 2009).
Hasan, Syamsi, Hadis Qudsi, (Surabaya: Ameliaq Surabaya, tt)
Alkamil, http://www.alkamil.8k.com/taujihat/Taujihsilaturahim.html
Marfiansyah,http://www.marfinsyah.co.cc/2011/01/hadist-keutamaan-silaturahmi.html


Komentar