HADIS-HADIS
TENTANG DOSA-DOSA BESAR (AL-KABA’IR)
DISUSUN
OLEH:
HENDRIK HIDAYAHNTO 170101040444
M. RASYID HIDAYAT 170101040233
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullah
wabarakatuh
Dengan mengucapkan puji dan syukur atas
kehadirat Allah SWT, dan Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada
Nabi Muhammad ﷺ sampai akhir hayat. Dalam kesempatan ini akhirnya penyusun
dapat menyelesaikan tugas makalah Hadits yang berjudul “Hadits-hadits Tentang Dosa-dosa Besar”.
Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangannya, hal ini
dikarenakan keterbatasan waktu, pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki
penyusun, oleh karena itu penyusun sangat mengharapkan adanya saran atau kritik
yang sifatnya membangun untuk perbaikan dimasa yang akan datang dan sebagai
motivasi bagi kami untuk lebih baik kedepannya.
Pada kesempatan ini, penyusun mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan tugas ini
terutama kepada dosen pengampu mata kuliah.
Semoga Allah SWT, membalas amal kebaikannya. Jazaakumullah khairon .
Aamiin.
Dengan segala pengharapan dan doa semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Barakallahu fiikum,
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Banjarmasin, Maret 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..................................................................................................... i
DAFTAR
ISI................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................
1.1. Latar belakang........................................................................................
1.2. Rumusan masalah...................................................................................
1.3. Tujuan penulisan.....................................................................................
BAB II PEMBAHASAN..............................................................................................
2.1. Syirik, Durhaka kepada Orang Tua, Membunuh, dan Saksi palsu......
a. Syirik..........................................................................................................
b. Durhaka kepada orang tua.........................................................................
c. Membunuh Jiwa.........................................................................................
d. Saksi Palsu.................................................................................................
2.2. Perintah Menjahui Tujuh Dosa Besar...................................................
a. Mempersekutukan Allah............................................................................
b. Berbuat sihir..............................................................................................
c. Membunuh yang
diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak...................
d. Makan harta riba.......................................................................................
e. Makan harta anak
yatim............................................................................
f. Melarikan diri dari
pertempuran................................................................
g. Menuduh wanita
mu’minat yang sopan (bekeluarga) dengan zina...........
BAB III PENUTUP.......................................................................................................
3.1. Simpulan.................................................................................................
3.2. Saran.......................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Manusia adalah maakhluk
Allah SWT yang paling sempurna diantara makhluk-makhluk lainnya. Mereka diberi
akal untuk berfikir, memilih mana yang hak dan yang bathil, tapi sering kali
manusia tidak menggunakan akalnya untuk berfikir apakah tindakan yang diambil
itu perbuatan yang dilarang agama atau tidak.
Kebaikan yang dimiliki manusia memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Demikian
juga halnya dengan kejahatan dan dosa. Kebaikan apa saja yang mempunyai manfaat
besar, maka pahalanya di sisi Allah akan besar juga. Sedangkan kebaikan yang
manfaatnya lebih rendah, maka pahalanya pun seimbang dengan kebaikan tersebut.
Sebaliknya, setiap kejahatan yang mudharatnya lebih besar, maka ia disebut
sebagai dosa-dosa besar yang membinasakan dan siksanya pun sangat berat. Adapun
kejahatan yang mudharatnya lebih rendah dari itu, maka ia tergolong kepada
dosa-dosa kecil yang dapat terhapus dengan jalan menjauhi dosa-dosa besar.
Allah SWT berfirman
didalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa’ 31.
bÎ) (#qç6Ï^tFøgrB tͬ!$t6Ÿ2 $tB tböqpk÷]è? çm÷Ytã öÏeÿs3çR öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íh‹y™ Nà6ù=Åzô‰çRur Wxyzô‰•B $VJƒÌx. ÇÌÊÈ
31. jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang
dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu
(dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).
Dari ayat di atas,
jelas terdapat dua macam dosa, yakni dosa besar dan dosa kecil. Jelas pula
bahwa Allah SWT berjanji bahwa jika seorang hamba menjauhkan diri dari
dosa-dosa besar, maka Allah SWT memaafkan kesalahan/dosa kecil yang pernah
dilakukannya. Haruslah kita ingat bahwa terdapat prasyarat untuk terpenuhinya
(janji Allah SWT itu) yakni, semua yang fardlu (wajib) seperti halnya shalat,
zakat, dan puasa, harus tetap dikerjakan dengan tertib dan teratur, sambil
terus berusaha menjauhi dosa-dosa besar, sebab meninggalkan yang fardlu itupun
tergolong melakukan dosa besar. Jadi, jika seorang hamba melaksanakan semua
yang diwajibkan (fardlu) dan meninggalkan perbuatan dosa besar maka Allah SWT
akan memaafkan dosa-dosa kecilnya.
Dosa adalah segala
perbuatan yang bertentangan dengan kehendak dan perintah Allah SWT. Sampai
disini belum dibedakan besar kecilnya dosa. Abdullah bin Abbas berkata, “
Setiap perbuatan menentang ajaran Islam adalah dosa besar.”
1.2. Rumusan Masalah
a. Menjelaskan hadits dalam kitab Al Lu’lu wal Marjan no 55
?
b. Menjelaskan hadits dalam kitab Al Lu’lu wal Marjan no 56 ?
1.3. Tujuan Penulisan
a. Tujuan umumnya untuk menambah ilmu
pengetahuan tentang penjelasan hadits lebih mendalam dan lebih rinci.
b. Tujuan Khususnya yaitu untuk memenuhi tugas
pada mata kuliah Hadits dari dosen pengampu Bpk Abdul Hafiz Sairazi, SHI, MHI..
BAB II
PEMBAHASAN
Dosa-dosa besar adalah
segala sesuatu yang yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya, sebagaimana yang tercantum
dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Atsar orang-orang sholeh di masa lampau (Seperti
para sahabat Nabi maupun Tabi’in). Adapun dosa yang paling besar adalah
menyekutukan Allah dengan sesuatu. Durhaka kepada orang tua , membunuh orang
muslim dan bersaksi palsu. Seperti yang dijelaskan dibawah ini :
2.1 Syirik, Durhaka kepada Orang Tua, Membunuh, dan Saksi palsu
1. Riwayat Hadits ( LM : 55 )
حديث أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ
الْكَبائِرِ قَالَ: الإِشْراكُ بِاللهِ، وَعُقوقُ الْوالِدَيْنِ، وَقَتْلُ
النَّفْسِ، وَشَهادَةُ الزّورِ
(أخرجه البخاري في: 52 كتاب الشهادات: 10 باب ما قيل في شهادة
الزور)
Terjemahan :
Hadits Anas ra. berkata:
“Ketika Nabi saw. ditanya tentang dosa-dosa besar, maka beliau menjawab: “Syirik
mempersekutukan Allah, dan durhaka kepada kedua ayah-bunda, dan membunuh jiwa
(manusia), dan saksi palsu.” (Bukhari, Muslim)
2. Sababul Wurud
Dalam kitab Riyadhus
Shalihin dijelaskan, bahwa ketika Nabi menjelaskan tentang dosa syirik
dan durhaka terhadap kedua orang tua, beliau dalam keadaan bersandar, namun
kemudian beliau duduk untuk menunjukan betapa pentingnya masalah yang akan
dibahasnya, yaitu tentang dosa saksi palsu. Beliau terus mengulang-ulanginya,
sampai para sahabat berkata, “Semoga Rasulullah segera diam”.
3. Biografi Perawi
Anas bin Malik, nama lengkapnya adalah Anas bin
Malik ibnu Nazhar Al-Anshary Al-Khazary. Dia menerima 2.286 hadis.
Ia adalah pelayan Rasulullah SAW dan telah
mengabdi kepadanya selama 10 tahun. Ia meninggal dunia pada tahun 92 atau 93
atau tahun 100 H.
Ali Ibn Ju’di dari Syu’bah dari Tsabit berkata, “ Abu Hurairah berkata ‘
aku tidak melihat seorang pun yang menyerupai shalat Rasulullah kecuali Ibn
Ummu Sulaim ( Anas Ibn Malik) ‘.
Al-Anshari berkata “ telah menceritakan kepada kami Ibn ‘Awf dari Musa Ibn
Abbas bahwa Abu Bakar ketika menjadi khalifah mengutus Anas Ibn Malik untuk
datang ke Bahrain sebagai pengurus (gubernur) disana, padahal Anas Ibn Malik
masih berusia muda. Menurut Abu Bakar, ia mengutusnya karena Anas Ibn Malik adalah cerdik dan
seorang penulis wahyu “. Menurut Ali Ibn Al-Madini,” Anas termasuk seorang
sahabat yang paling lama tinggal di Bashrah dibandingkan sahabat Rasulullah SAW
lainnya “.
4. Penjelasan (syarah)
Hadits
Dalam hadits di atas
diterangkan empat macam dosa besar, yakni menyekutukan Allah, durhaka kepada
orang tua, membunuh jiwa manusia tanpa hak dan menjadi saksi palsu.
a. Musyrik (menyekutukan Allah)
Mempersekutukan Allah
atau syirik dikategorikan sebagai dosa yang paling besar yang tidak akan
diampuni oleh Allah SWT. Orang yang syirik diharamkan untuk masuk surga, sebagaimana firman
Allah SWT
¨bÎ) ©!$# Ÿw ãÏÿøótƒ br& x8uŽô³ç„ ¾ÏmÎ/ ãÏÿøótƒur $tB tbrߊ y7Ï9ºsŒ `yJÏ9 âä!$t±o„ 4 `tBur õ8ÎŽô³ç„ «!$$Î/ ωs)sù #“uŽtIøù$# $¸JøOÎ) $¸JŠÏàtã ÇÍÑÈ
48.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang
besar. (An-Nisaa : 48)
ô‰s)s9 txÿŸ2 šúïÏ%©!$# (#þqä9$s% žcÎ) ©!$# uqèd ßxŠÅ¡yJø9$# ßûøó$# zOtƒótB ( tA$s%ur ßxŠÅ¡yJø9$# ûÓÍ_t7»tƒ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) (#r߉ç6ôã$# ©!$# ’În1u‘ öNà6/u‘ur ( ¼çm¯RÎ) `tB õ8ÎŽô³ç„ «!$$Î/ ô‰s)sù tP§ym ª!$# Ïmø‹n=tã sp¨Yyfø9$# çm1urù'tBur â‘$¨Y9$# ( $tBur šúüÏJÎ=»©à=Ï9 ô`ÏB 9‘$|ÁRr& ÇÐËÈ
72.
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah
ialah Al masih putera Maryam", Padahal Al masih (sendiri) berkata:
"Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi
orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (Al-Maidah : 72).[1]
Dosa tersebut yaitu menyamakan sesuatu dengan Allah SWT.
Misalnya menyembah berhala, pohon-pohon, matahari bulan dan lainnya.[2]
b. Durhaka Kepada Orang Tua
Maksudnya adalah tidak
berbakti kepada keduanya. Setiap anak wajib berbakti kepada kedua orang tuanya
sesuai kemampuannya. Ia wajib menaati mereka selama bukan untuk kemungkaran dan
kemaksiatan kepada Allah SWT.
Dalam Al-qur’an banyak
sekali ayat yang menerangkan keharusan berbuat baik terhadap orang tua. Menurut
Ibn Abas, dalam Al-Qur’an ada tiga hal yang selalu dikaitkan penyebutannya
dengan tiga hal lainnya, sehingga tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan
lainnya, yaitu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dirikan shalat dan keluarkan
zakat, bersyukur kepada Allah dan kepada kedua orang tua.
Hal itu menandakan
bahwa peran dan kedudukan orang tua sangat tinggi di hadapan Allah SWT, sehingga
Rasulullah SAW. bersabda:
“Keridaan Allah itu terletak pada keridaan kedua ibu bapaknya dan
kemurkaan Allah itu terletak pada kemurkaan kedua ibu bapak pula”. (HR.
Muslim, Hakim, dengan syarat Muslim)
Rasulullah Saw juga
bersabda :
“Tidak Akan masuk
syurga orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, yang menunjuk-nunjukan
pemberiannya dan orang yang kecanduan minuman keras.” [3]
Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar yang sangat
dibenci Allah SWT, sehingga adzabnya disegerakan Allah didunia.[4]
Sebagaimana dalam riwayat Hakim-Sebagai hadist Dhaif, Nabi Muhammad Saw
bersabda “Semua dosa diakhirkan hukumannya sekehendak Allah hingga ke hari
kiamat, kecuali dosa karena durhaka kepada orang tunya, yang demikian
dicepatkan hukumannya bagi yang melakukannya”
c. Membunuh
Maksud membunuh dalam
pembahasan ini adalah membunuh jiwa yang diharamkan tanpa hak dengan sengaja.
Orang yang berbuat seperti itu akan dimasukkan ke neraka jahanam dan kekal di
dalamnya. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 93 yang
artinya:
“Barang siapa yang
membunuh orang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka
jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta
menyediakan azab yang besar baginya.”
Dan Nabi SAW. bersabda:
ﺇﺬﺍﺍﻟﺘﻘﻰ ﺍﻟﻤﺴﻟﻤﺎﻦ ﺑﺴﻴﻔﻴﻬﻤﺎ٬ ﻓﺎﻟﻘﺎﺘﻝ ﻭﺍﻟﻤﻘﺘﻭﻝ ﻓﻲﺍﻟﻨﺎﺭ٬ﻫﺫﺍ ﺍﻟﻘﺎﺗﻞ٬ ﻓﻣﺎﺒﺎﻞ ﺍﻟﻣﻘﺗﻭﻞ؟ ﻗﺎﻞ׃ ﻷﻨﻪ ﻛﺎﻦ ﺣﺭﻳﺻﺎ ﻋﻟﻰ ﻗﺗﻞ ﺻﺎﺣﺑﻪ.
Artinya: “Jika dua
orang lelaki Muslim berjumpa membawa pedangnya masing-masing (dengan tujuan
untuk saling membunuh), maka pembunuhnya dan yang terbunuh akan sama-sama masuk
neraka. Lalu beliau ditanya oleh seorang sahabat: Ya Rasulullah, benarlah jika
pembunuh ini masuk neraka, tetapi mengapakah pula orang yang terbunuh itu turut
sama masuk neraka? Nabi SAW. menjawab: Sebab yang terbunuh itu berusaha pula
untuk membunuh kawannya yang telah membunuhnya itu.” (Riwayat Bukhari,
Muslim dan Ahmad)[5]
Menurut Imam Abu Sulaiman,
cara yang demikian itu jika dalam bentuk saling membunuh itu perlu kepada
penjelasan. Sehingga jika ada dua orang (kelompok) yang saling berusaha untuk
membunuh yang lainnya atas dasar fanatisme atau untuk mendapatkan harta
keduniaan dan berebut pangkat. Adapun orang yang membunuh untuk membela
isterinya (keluarganya diancam), maka orang-orang tersebut tidak termasuk
hadits di atas.
d. Saksi Palsu
Imam An-Nawawi di dalam
kitabnya Riyadhus Shalihinmencantumkan “Bab Larangan Memberikan Kesaksian
Palsu.” Penulis menjelaskan bahwa kesaksian palsu adalah seseorang yang
memberikan kesaksian suatu peristiwa yang ia ketahui, tetapi bertentangan
dengan kenyataannya. Seseorang memberikan kesaksian sebuah kejadian dan ia
tidak mengetahui kesaksiannya sesuai dengan fakta yang sebenarnya atau justru
bertentangan dengan fakta yang sebenarnya. Seseorang mengetahui bahwa kejadian
sebenarnya adalah seperti ini, tetapi ia memberikan kesaksian yang tidak sesuai
dengan kenyataannya. Ketiga macam bentuk persaksian ini hukumnya haram dan
seseorang tidak boleh memberikan kesaksian kecuali sesuai dengan fakta yang ia
ketahui dan dengan cara yang benar.
2.2 Perintah
Menjahui Tujuh Macam Dosa Besar
1. Riwayat Hadits (
LM : 56 )
حديث أَبي هُرَيْرَةَ
رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ
الْمُوبِقاتِ قَالُوا: يا رَسُولَ اللهِ وَما هُنَّ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ،
وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ،
وَأَكْلُ الرِّبا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ،
وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِناتِ الْغافِلاتِ
أخرجه البخاري في: 55
كتاب الوصايا: 23 باب قول الله تعالى: (إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلمًا)
Terjemahan :
Hadits Abu Hurairah ra.
Berkata: Nabi saw. Bersabda:“ Tinggalkanlah
tujuh dosa yang dapat membinasakan.”Sahabat bertanya: ”Apakah itu ya Rasulullah
?” jawab Nabi Saw.:“ 1.Mempersekutukan Allah, 2.Berbuat sihir, 3.Membunuh jiwa
(manusia) yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, 4.Makan harta riba, 5.Makan
harta anak yatim, 6.Melarikan diri dari pertempuran, 7.Dan menuduh wanita mu’minat
yang sopan (bekeluarga)dengan zina.” (Bukhari, Muslim)
Al-Bukhari
mentakhrijkan hadits ini dalam “Kitab
Wasiat” bab tentang firman Allah SWT (yang artinya) : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan aniaya .
. . .“
2. Penjelasan (syarah) Hadits
Kebaikan itu memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Demikian juga halnya
dengan kejahatan dan dosa. Kebaikan apa saja yang mempunyai manfaat besar, maka
pahalanya di sisi Allah akan besar juga. Sedangkan kebaikan yang manfaatnya
lebih rendah, maka pahalanya pun seimbang dengan kebaikan tersebut. Sebaliknya,
setiap kejahatan yang mudharatnya lebih besar, maka ia disebut sebagai
dosa-dosa besar yang membinasakan dan siksanya pun sangat berat. Adapun
kejahatan yang mudharatnya lebih rendah dari itu, maka ia tergolong kepada
dosa-dosa kecil yang dapat terhapus dengan jalan menjauhi dosa-dosa besar.
Allah Ta’ala berfirman,
bÎ) (#qç6Ï^tFøgrB tͬ!$t62 $tB tböqpk÷]è? çm÷Ytã öÏeÿs3çR öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íh9y Nà6ù=Åzô0çRur Wxyzô0"B $VJÌx. ÇÌÊÈ
Jika kamu menjauhi
dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya
Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan
kamu ke tempat yang mulia (surga). (QS An-Nisa [4]: 31)
Dalam hadis di atas, Rasulullah Saw menyuruh umatnya agar menjauhi tujuh
dosa yang membinasakan. Tujuh dosa ini bukan berarti pembatasan (hanya tujuh
perkara) atas dosa-dosa yang membinasakan. Tetapi hal ini sebagai peringatan
atas dosa-dosa yang lainnya.
Ketujuh dosa yang dimaksudkan dalam hadis di atas, uraiannya adalah sebagai
berikut.
a. Musyrik (Mempersekutukan Allah)
Menyekutukan Allah
yaitu menyamakan dan mensejajarkan selain Allah dengan Allah dalam segala hal
yang menjadi kekhususan bagi-Nya Yang Maha Suci, Maha Tunggal, Tempat
Bergantung Segala Makhluk, dan Yang Maha Esa.
Menyekutukan Allah SWT merupakan dosa yang paling besar. Bahkan Allah SWT
tidak akan mengampuni dosa musyrik yang terbawa mati. Allah SWT berfirman,
¨bÎ) ©!$# w ãÏÿøót br& x8uô³ç ¾ÏmÎ/ ãÏÿøótur $tB tbrß y7Ï9ºs `yJÏ9 âä!$t±o 4 `tBur õ8Îô³ç «!$$Î/ Ï0s)sù # utIøù$# $¸JøOÎ) $¸JÏàtã ÇÍÑÈ
“Sesungguhnya Allah
tidak akan mengampuni dosa musyrik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain
dari (musyrik) itu, bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan siapa saja yang musyrik kepada Allah, maka
sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisa [4]: 48)
Ar-Raghib al-Ashfahani menyatakan bahwa kemusyrikan terdiri dari dua
bentuk, yaitu:
1) Syirik besar, yaitu menetapkan adanya sekutu
bagi Allah SWT. Inilah bentuk dosa yang paling besar.
2) Syirik kecil, yaitu memperhatikan selain Allah
di samping memperhatikan-Nya juga dalam beberapa urusan. Itulah ria dan nifaq.[6]
b. Sihir.
Sihir termasuk ke dalam dosa yang besar karena di dalamnya terdapat upaya
iltibas (pencampur-adukan) dan menutupi apa yang sebenarnya. Bahkan sihir ini
bisa mengakibatkan penyesatan aqidah, baik dari sisi penyebabnya maupun dari
sisi perolehannya.
Firman Allah :
£`Å3»s9ur šúüÏÜ»u‹¤±9$# (#rãxÿx. tbqßJÏk=yèム}¨$¨Y9$# tósÅb¡9$#
102. ...hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan
sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia ...[7]
Para ulama telah bersepakat atas pengharaman sihir, pembelajaran dan
pengajarannya. Bahkan Imam Malik, Imam Ahmad, dan sekelompok para sahabat dan
para tabiin berpendapat bahwa saling berbagi sihir termasuk bagian kekufuran
yang pelakunya harus mendapat hukum eksekusi (dibunuh). Demikian juga upaya
mempelajari dan mengajarkan sihir kepada orang lain, karena hal itu termasuk
wasilah yang akan menjadi jalan terwujudnya sihir tersebut.
Namun di sisi lain, ada
juga yang berpendapat bahwa jika mempelajari sihir itu hanya sekadar ingin
mengetahuinya dan sebagai upaya menjaga diri, maka yang demikian itu tidak
termasuk dalam kategori haram. Pernyataan ini dianalogikan kepada orang-orang yang berusaha mengetahui
hakikat aliran-aliran sesat.
c. Membunuh Jiwa.
Yang dimaksud membunuh
jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT dalam hadis di atas adalah membunuh seorang
muslim dengan sengaja, bukan karena suatu hukuman tertentu seperti qishas atau
rajam.
Nabi Saw bersabda:
“Jauhilah dosa-dosa besar...”, Kemudian seorang lelaki bertanya kepada Nabi :
Dosa apakah yang paling besar disisi Allah SWT ? Nabi Menjawab : Engkau
menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakan kamu. Sahabat itu
bertanya lagi : Dosa apakah yang lainnya lagi ? Nabi menjawab : Kamu berzina
dengan isteri tetanggamu. Lalu Allah menurunkan ayat yang membenarkan itu ,
yaitu :[8]
tûïÏ%©!$#ur Ÿw šcqããô‰tƒ yìtB «!$# $·g»s9Î) tyz#uä Ÿwur tbqè=çFø)tƒ }§øÿ¨Z9$# ÓÉL©9$# tP§ym ª!$# žwÎ) Èd,ysø9$$Î/ Ÿwur šcqçR÷“tƒ 4 `tBur ö@yèøÿtƒ y7Ï9ºsŒ t,ù=tƒ $YB$rOr& ÇÏÑÈ
68. dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta
Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali
dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang
demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (Al-Furqon : 68)
Abdullah bin Mas’ud
Meriwayatkan, Nabi Muhammad Saw bersabda : “Perkara pertama kali akan diberi
keputusan diantara manusia pada hari kiamat ialah perkara darah (pembunuhan).”
(HR Bukhari, Kitab:
Ruqaq (Kelembutan), Bab: Balasan pada hari kiamat (48))
d. Memakan Riba
Memakan harta riba termasuk kezaliman kepada orang lain. Orang yang memakan
harta riba pada dasarnya telah memerangi Allah dan Rasul-Nya, dan ia lebih
pantas untuk mendapat siksa yang abadi di neraka. Bagaimana tidak demikian,
ketika orang lain berada dalam kesulitan, kefakiran, pailit dalam ekonomi,
padahal dalam kondisi apapun seseorang didorong untuk mengeluarkan shadaqah,
sementara pemakan riba demikian asyiknya mempermainkan kemelaratan orang lain
dengan menambah beban pembayaran utang berlipat ganda dan dalam tempo yang
terus-menerus.
Secara umum, Islam melarang keras terhadap seseorang yang dalam usaha
mencari rezekinya (ma‘isyah) dengan cara yang haram, sedangkan transaksi ribawi
termasuk ke dalamnya. Rasulullah Saw telah bersabda, “Siapa saja yang daging
(di tubuhnya) berkembang dari usaha yang haram, maka api neraka lebih utama
bagi dirinya”. (HR al-Hakim)
Nabi Muhammad Saw
bersabda :
“Riba itu ada 70 macam,
sedangkan yang paling ringan dosanya yaitu seperti seorang anak menikahi ibunya
sendiri. Sedangkan dosa yang paling besar yaitu seperti seorang yang menyerang
kehormatan saudaranya yang beragama islam (HR. Ibnu Majah)[9]
e. Memakan Harta Anak Yatim
Ketika seorang anak
menjadi yatim, karena ditinggal mati oleh orangtuanya, Islam menganjurkan agar
kaum muslimin, terutama kaum kerabatnya, dapat menjaga dan mengurus harta
mereka yang diperolehnya melalui proses pewarisan. Pengurusan harta anak yatim ini terus
berlangsung sampai usia anak ini menjadi dewasa sebagaimana dijelaskan dalam
ayat berikut.
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup
umur untuk menikah (dewasa). Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah
cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka
harta-hartanya. Dan janganlah kamu memakan harta anak yatim lebih dari batas
kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanja¬kannya) sebelum mereka
dewasa. Siapa saja (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan
diri (dari memakan harta anak yatim) dan siapa saja yang miskin, maka bolehlah
ia memakan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan
harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan
itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (QS An-Nisa [4]: 6)
Tatkala seorang
pengurus, terutama bagi mereka yang serba berkecukupan, tidak mampu menjaga
dirinya dari memakan harta anak yatim, maka Allah SWT mengancam mereka dengan
ancaman yang sangat besar sesuai dengan ayat berikut.
Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu
menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang
menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa [4]: 10)
f. Berpaling dari Barisan Perang
Yaitu seseorang yang
melarikan diri ketika kaum muslimin sedang memerangi orang-orang kafir.
Perbuatan ini termasuk dosa besar, termasuk tujuh perbuatan yang akan
membinasakan karena menimbulkan dua bahaya:
1.
Akan menghancurkan semangat kaum muslimin
2.
Orang-orang kafir semakin berani menekan kaum muslimin
`tBur öNÎgÏj9uqム7‹Í´tBöqtƒ ÿ¼çntç/ߊ žwÎ) $]ùÌhystGãB @A$tGÉ)Ïj9 ÷rr& #¸”ÉiystGãB 4†n<Î) 7pt¤Ïù ô‰s)sù uä!$t/ 5=ŸÒtóÎ/ šÆÏiB «!$# çm1urù'tBur ãN¨Yygy_ ( š[ø©Î/ur çŽÅÁpRùQ$# ÇÊÏÈ
16. Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu,
kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan
pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan
dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah tempat
kembalinya. (Al-Anfal : 16)
Ketika kaum muslimin
sudah mulai terdesak, maka orang-orang kafir akan semakin berani memerang kaum
muslimin.
Barangsiapa yang lari dari medan perang
karena dua sebab ini, yaitu untuk bergabung dengan batalyon lain. Contohnya
ketika ada batalyon lain yang sedang dikepung oleh musuh dan akan sangat
berbahaya jika mereka dikuasai oleh musuh. Maka ia bergerak (mundur) untuk membantunya,
maka hal ini tidak apa-apa, karena larinya menuju batalyon tersebut sangat
menguntungkan.
Orang yang lari
dari medan perang dengan berbelok untuk (siasat) perang.
Contohnya seperti seorang mujtahid yang lari belok (mundur) untuk memperbaiki
senjata atau untuk memakai baju besinya dan lain-lain yang termasuk dalam
kepentingan berperang dan perbuatan ini tidak apa-apa.
g. Menuduh Berzina
Menuduh berzina kepada
wanita yang menjaga kehormatan dan wanita itu adalah orang yang terjaga
keimanannya yaitu menuduh berzina wanita yang baik-baik, yang lurus, yang telah
berkeluarga, yang berstatus merdeka, dan yang beriman. Predikat-predikat tersebut tercakup dalam
pengertian sifat terhormat. Dan pada hakekatnya, seorang wanita itu terhormat
karena Islam, ia menjaga kesucian, menikah, dan berstatus merdeka.
Allah berfirman :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# šcqãBötƒ ÏM»uZ|ÁósãKø9$# ÏM»n=Ïÿ»tóø9$# ÏM»oYÏB÷sßJø9$# (#qãZÏèä9 ’Îû $u‹÷R‘‰9$# ÍotÅzFy$#ur öNçlm;ur ë>#x‹tã ×LìÏàtã ÇËÌÈ tPöqtƒ ߉pkô¶s? öNÍköŽn=tã öNßgçFt^Å¡ø9r& öNÍk‰Ï‰÷ƒr&ur Nßgè=ã_ö‘r&ur $yJÎ/ (#qçR%x. tbqè=yJ÷ètƒ ÇËÍÈ
23. Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang
lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat,
dan bagi mereka azab yang besar,
24. pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas
mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
BAB
III
P
E N U T U P
3.1 KESIMPULAN
Dosa-dosa besar
merupakan segala larangan yang berasal dari Allah maupun Rasul-Nya. Dosa-dosa
besar sangat banyak jumlahnya, diantaranya: syirik, durhaka terhadap kedua
orang tua, membunuh jiwa tanpa hak, saksi palsu, sihir, menuduh mukminat berzina,
membunuh anak karena takut miskin, memakan harta anak yatim, memakan harta
riba, lari dari medan perang, berzina dengan istri tentang dan lainnya.
Dosa-dosa besar di atas
yang merupakan dosa dan kezhaliman yang paling besar serta yang paling berat hukumannya,
yaitu syirik. Allah telah mengharamkan surga bagi orang yang menyekutukan-Nya
dan telah disiapkan baginya neraka sebagai tempat kembali. Sesungguhnya tidak
ada penolong bagi orang-orang yang zhalim.
Selain itu, durhaka
terhadap orang tua juga merupakan dosa besar dan termasuk dosa yang
membinasakan. Sudah sepatutnya kita harus taat terhadap keduanya sesuai dengan
syariat Islam. Adapun kandungan intisari dari hadis diatas adalah :
a.
Perbuatan dosa yang dapat membinasakan diri dan orang lain harus senantiasa
dihindari dan dijauhi.
b.
Manusia dilarang untuk menyekutukan Allah Swt. Dengan sesuatu apapun, karena
hal itu akan membinasakan diri baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat.
c. Sihir
dan tenung merupakan perbuatan terlarang karena perbuatan tersebut adalah
bersekongkol dan jin dan syetan.
d. Jiwa
seseorang apalgi Muslim harus senantiasa dijaga dan haram hukumnya untuk
mengambil nyawa orang lain tanpa alasan yang haq.
e. Kita
dilarang untuk memakan harta riba dan harta anak yatim yang ada dalam
tanggungan kita dan berada dalam pengasuhan kita.
f. Setiap
umat Islam dicela oleh Allah dan Rasul-Nya bagi siapapun yang melarikan diri
dari peperangan atau ia keluar dari barisan perang karena merasa takut akan
kematian.
g.
Menuduh berzina kepada seorang muslimah dan mukminah adalah perbuatan yang amat
dilarang oleh baginda Nabi.
Adapun dosa-dosa besar
lainnya yang tidak tercantum dalam hadis di atas, tetapi menjadi kriteria dosa
besar dalam hadis yang lain, di antaranya adalah durhaka terhadap orangtua,
membunuh anak karena kekhawatiran menambah kemiskinan, persaksian palsu atau
dusta, khianat dalam perkara ghanimah, zina, mencuri, meminum minuman keras,
memisahkan diri dari al-jama’ah, menebar fitnah, melanggar bai’at, dan tidak
membersihkan air kencing.
3.2 SARAN
Para ulama (semoga Allah merahmati mereka) berpendapat,
"Melakukan dosa kecil secara terus menerus dapat mengakibatkannya menjadi
dosa besar". Diriwayatkan dari Amru Ibnul Ash, Abdulah Ibnu Abbas, dan
lainnya, "Tidak ada dosa besar sama sekali dengan (melakukan)
istighfar, dan tidak ada dosa kecil sama sekali dengan terus menerus
melakukannya." Artinya, bahwa dosa besar itu bisa terhapus dengan
memohon ampunan kepada Allah, dan dosa kecil itu bisa berubah menjadi dosa
besar jika dilakukan terus menerus tanpa istighfar.
Daftar
Pustaka
Baqi, Muhammad Fuad
Abdul.1993. Terjemah Al-Lu’lu wal Marjan. Semarang : Al-Ridha.
Fawaid Al-Fawaid, Ibnul Qoyyim, tahqiq Syaikh Ali Hasan, Dar Ibnul Jauzi
Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, dar As-Salam. 2000. Fathul Bari.
Riyadh.
Baqi, Muhammad Fuad
Abdul. Muttafaqun `Alaih Shahih Bukhari Muslim: Beirut Publishing.
Abu Abdullah, Imam. Dosa-dosa Besar, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 2005)
Ilyas, Yunahar. Kuliah Akhlak, (Yogyakarta: Lembaga
Pengkajian dan Pengalaman Islam, 2007)
Muhammad Bin Ahmad Bin Usman Az-Dzahabi, Imam Abu Abdullah, Dosa-dosa
Besar, (Surabaya: PT Bina
Ilmu, 1990)
[1] Imam Abu
Abdullah Bin Ahmad Bin Usman Az-Dzahabi, Dosa-dosa Besar, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 2005) ,
Cetakan ke 2, hlm. 6
[2] Imam Abu
Abdullah Muhammad Bin Ahmad Bin Usman Az-Dzahabi, Dosa-dosa Besar, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990) ,
hlm. 5
[3] Imam Abu
Abdullah Bin Ahmad Bin Usman Az-Dzahabi, Dosa-dosa Besar, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 2005) , Cetakan ke 2,
hlm. 60
[4] Yunahar Ilyas,
Kuliah Akhlak, (Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengalaman Islam, 2007),
hlm. 157
[7] [77]
Syaitan-syaitan itu menyebarkan berita-berita bohong, bahwa Nabi Sulaiman
menyimpan lembaran-lembaran sihir (Ibnu Katsir)
[8] Imam Abu
Abdullah Muhammad Bin Ahmad Bin Usman Az-Dzahabi, Dosa-dosa Besar, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990)
, hlm. 13
[9] Imam Abu
Abdullah Bin Ahmad Bin Usman Az-Dzahabi, Dosa-dosa Besar, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 2005) , Cetakan ke 2,
hlm. 105
Komentar
Posting Komentar