Tanggung
Jawab Kepemimpinan
Di Susun Oleh :
Gita Sonia Arianti
|
170101040451
|
Siti Misbah
|
170101040108
|
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum. Wr Wb.
Segala puji hanya milik Allah
SWT. Dia-lah yang telah memberikana kami nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga dapat
menyelesaikan makalah dalam bentuk yang sangat sederhana ini.
Makalah ini di susun guna memenuhi tugas mata kuliah Hadis sebagai
bahan penambah ilmu pengetahuan serta informasi yang semoga bermanfaat.
Makalah ini kami susun dengan segala kemampuan kami. Namun, kami menyadari
bahwa dalam penyusunan makalah ini tentu masih jauh dari kata sempurna dan
masih banyak kesalahan. Maka dari itu kami sebagai penyusun makalah ini mohon
kritik, saran dan pesan dari semua yang membaca makalah ini terutama Dosen Mata
Kuliah Hadis yang kami harapkan sebagai bahan koreksi untuk kami.
Wa’alaikumsalam. Wr Wb.
Banjarmasin, Maret
2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................1
a.
Latar Belakang Masalah................................................................. 1
b.
Rumusan Masalah.......................................................................... 1
c.
Tujuan Penulisan............................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................... 3
A.
Setiap muslim adalah pemimpin..................... ..........................3
B.
Pemimpin adalah pelayan masyarakat. .....................................4
C.
Batas ketaatan kepada
pemimpin.............................................5
BAB III PENUTUP....................................................................................8
a.
Simpulan .........................................................................................8.........
b.
Saran.............................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Tanggung jawab
adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun
yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti sebagai perwujudan kesadaran
akan kewajiban. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi
bagian hidup manusia, bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab.
Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa bertanggung
jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan
menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.
Tanggung jawab manusia dalam bidang
sosial ekonomi telah ada dalam al-qur’an. Salah satunya adalah tanggung jawab
manusia dalam menafkahkan hartanya dijalan Allah. Seperti pada surat berikut
ini:
وَأَنْفِقُوا
فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ
وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِب الْمُحْسِنِين
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah
kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,
karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.(Al-Baqarah:
195)
B.
Rumusan Masalah
1. Apa itu yang
dimaksud dengan setiap muslim adalah pemimpin?
2. Apa itu yang
dimaksud dengan pemimpin adalah masyarakat?
3. Apa itu yang
dimaksud dengan pemimpin adalah batas ketaatan kepada pemimpin?
C.
Tujuan penulisan
1. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami apa yang dimaksud
dengan setiap muslim adalah pemimpin.
2. Mahasiswa dapat
mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pemimpin adalah pelayan
masyarakat.
3. Mahasiswa dapat
mengetahui dan memahami apa yang
dimaksud dengan batas ketaatan kepada pemimpin.
A.
Setiap Muslim adalah Pemimpin
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ
الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ
رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ
عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ
عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ
مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه
Terjemahan :
Dari ‘ Abdullah bin ‘Umar ra, bahwa Rasulullah
saw, bersabda: “ Setiap orang dari
kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban kepemimpinannya.
Seeorang kepala pemerintahan (amir) yang mengurus rakyatnya akan
dimintai pertanggung jawabannya. Seorang kepala keluarga adalah pemimpin keluarganya
dan akan diminta pertanggung jawabannya. Seorang isteri adalah pemimpin
terhadap rumah suaminya dan anak-anaknya dan akan dimintai pertanggung
jawabannya. Seorang budak pria adalah pemimpin terhadap harta benda tuannya dan
akan dimintai pertanggung jawabannya. Ketahuilah, setiap dari kalian adalah
pemipin dan akan dimintai pertanggung jawabannya. (H.R Al-Bukhary).
1. Penjelasan
Pemimpin adalah seseorang yang membimbing
untuk menjalankan suatu hal atau misi yang diterima. Setiap orang atau individu
memiliki sifat pemimpin yang melekat pada dirinya sendiri. Salah satu halnya
yang paling umum adalah memimpin diri sendiri atau membimbing dirinya kearah
jalan yang benar, agar bisa terhindar dari hal yang negative. Itu adalah contoh
memimpin yang paling simple yang sulit itu memimpin orang-orang contohnya
Presiden atau tokoh-tokoh yang lain.
Dalam rumah tangga pun suami bertugas memimpin anggota keluarganya agar
terhindar dari murka allah, sama halnya dengan istri. Semua pemimpin akan
dimintai pertanggung jawabannya kelak.
B. Pemimpin adalah
Penyelamat Masyarakat
حَدَّثَنَا
مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ عَنِ الحَسَنِ أَنَّ عُبَيْدَاللهِ اِبْنَ زِيَادٍ عَادَ
مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ فِي مَارَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ, فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ
: إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَادِثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ سَمِعْتُ
النَّبِيَّ يَقُولُ : مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَةً فَلَمْ
يَحُطْهَا بِنَصِيْحَةٍ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ
(أخرجه البخري في : ٣٩ كتاب الأحكام
:٨ باب من استرعى رعية فلم ينصح رقيق)
Terjemah:
Ma’qil bin
Yasar, dari Al-Hasan, sesungguhnya Ubaidillah bin Ziyad menjenguk Ma’qil bin
Yasar ketika dia sakit sebelum dia meninggal. Maka Ma’qil berkata kepada
Ubaidillah bin Ziyad: aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadits yang telah
aku dengar dari Rasulullah. Aku telah mendengar
beliau bersabda: “Tiada seorang hamba yang diberi amanah rakyat oleh Allah lalu
ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan hamba itu tidak akan mencium bau
surga.”
[Al-bukhari
meletakkan hadits ini di: 93 Kitab Hukum: 8. Bab orang yang diberi amanah lalu
tidak memeliharanya]
1. Penjelasan
Pemimpin yang benar adalah ia yang tidak memintingkan ego nya semata, tidak
mendengarkan nafsu nya dan tidak memikirkan dirinya sendiri diatas bawahannya.
Oleh karena itu pemimpin mempunyai tanggung jawab yang besar pada orang-orang
atau suatu organisasi yang dipimpinnya
Pemimpin yang tidak amanah tidak akan mencium
bau syurga dan tidak akan menikmati kenikmati syurga. Pemimpin yang tidak ingin
memperhatikan rakyatnya atau memegang amanat dari rakyatnya tidak akan masuk
syurga dengan rakyat yang dipimpinnya.
Para pemimpin yang membanu atau menolong
rakyatnya maka Nabi akan mendoakannya agar Allah mempermudah semua urusannya,
dan sebaliknya jika ia mempersulit rakyatnya maka Nabi akan mendoakannya agar
Allah juga mempersuli turusan yang dikerjakannya
C. Batas Ketaatan
kepada Pemimpin
١٢٠٦~ عَلِيِّ قَالَ:
بَعْثَ النَّبِيّ سَرِيَّةً وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ
وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيْعُوهُ فَغَضِبَ عَلَيْهِم, وَقَالَ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ
النَّبِيُّ أَنْ تُطِيْعُونِي قَالُوا: بَلَى قَالَ: عَزَمتُ عَلَيْكُمْ لَمَا
جَمَعْتُمْ حَطَبًا وَأَوقَدْتُمْ نَارًا ثُمَّ دَخَلْتُمْ فِيهَا
فَجَمَعُواحَطَبَا, فَأَوْقَدُوْا
فَلَمَّا هَمُّوا بِدُّخُولِ فَقَامَ يَنْزُرُ بَعْضُهُمْ:
إِنَّمَا تَبِعْنَا الـنَّبِيَّ
فِرَارً مِنَ النَّارِ, أّفَنَدْخُلُهَا
فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ خَمَدَتِ الـنَّرُ,
وَسَكَنَ غَضَنبُهُ فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ
فَقَالَ لَوْدَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا أ بَدًا, إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي
المَعْرُوف
(أخرجه
البخري في:٩٣ كتاب الأحكام: ٤ باب السمع و الطاعة للإمام مالم تكن معصيه)
Terjemah:
Ali berkata: Rasulullah mengirim
sariyah (pasukan yang berjumlah 300-400 orang) dan diserahkan kepemimpinannya
kepada salah seorang sahabat Ansar. Suatu saat dia marah kepada pasukannya dan
berkata: tidakkah Nabi menyuruh kalian menurut kepadaku? Mereka menjawab:
Benar. Kini aku perintahkan kalian untuk mengumpulkan kayu dan menyalakan api
kemudian kalian masuk ke dalam api itu. Maka merekapun mengumpulkan kayu
dan menyalakan api, dan ketika akan masuk ke dalam api, mereka saling
pandang satu sama lain dan berkata: kami mengikuti Nabi
karena takut dari api (neraka). Apakah kami akan memasukinya? Tidak lama
عَبْدِ
اللهِ بْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ:
السَّمْعُ وَالطَاعَةُ عَلَى
المَرْءِ المُسلِمِ فِيْـماَ أَحَبَّ وَكَرِهَ, مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ؛
فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَا عَةَ
(أخرجه
البخري في : ٩٣ كتاب الأحكام:٤ باب السمع و الطعة للإمام ما لم تكن معصية)
Terjemah:
Abdullah bin
Umar dia berkata: Nabi bersabda: “Mendengar dan ta’at itu wajib atas seseorang,
baik suka maupun benci, selama ia tidak diperintah untuk berbuat maksiat. Jika
diperintah untuk berbuat maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan tidak
wajib taat.”
[Al-Bukhari meletakkan hadits ini di: 93. Kitab Hukum: 4. Bab. Mendengar
dan Ta’at kepada Imam selama bukan dalam hal maksiat.]
kemudian padamlah api dan reda juga
amarah pemimpin itu. Lalu kejadian itu di sampaikan kepada Nabi
. maka beliau bersabda: “Andaikan mereka masuk ke dalam api itu, niscaya
mereka tidak akan keluar selamanya, sesungguhnya wajib taat itu hanya dalam
kebaikan.”
[Al-Bukhari meletakkan hadits ini di: 93 kitab Hukum: 4 bab mendengar dan
taat kepada imam selama bukan dalam kemaksiatan]
Penjelasan:
Perkataan إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوف (, sesungguhnya
wajib taat itu hanya dalam kebaikan.) pembahasannya ada pada surah Annisa:59
1. Penjelasan
Mereka memrintahkan sesuatu yang didalamnya
tidak ada perintah atau larangan syar’i didalam hal ini wajib menaati mereka.
Jika tidak menaati termasuk orang-orang yang berdosa dan penguasa berhak
memberi hukuman dengan sesuatu yang mereka pandang sesuai, karena telah
melanggar perintah allah dalam menaati meraka[1].
Jika perintah yang diberikan itu tidak ada maksiatnya wajiblah kita menaatinya
dan jika didalamnya ada terkandung
maksiat wajiblah kita tidak mengerjakannya karna wajib kita taat pada kebaikan.
KESIMPULAN
Pemimpinan adalah seseorang yang membimbing untuk
menjalankan suatu hal atau misi yang diterima. Setiap orang atau individu
memiliki sifat pemimpinan yang melekat pada dirinya sendiri.Salah satu mempin
diri sendiri atau membimbing diri kearah jalan yang benar,agar bisa terhindar
dari hal yang bersifat negatif.ini adalah contoh memimpin yang paling simple
yang sulit itu memimpin orang-orang.Jadi sebelum memimpin orang lain lebih baik
kita memimpin diri sendiri kearah jalan yang benar.Pemimpin yang benar dalah
orang yang tak mengutamakan egonya semata,tidak mendengarkan nafsunya dan tidak
memikirkan dirinya sebdiri diatas bawahannya.
SARAN
Diharapkan mahasiswa
dapat memahami dan mengamalkan sifat kepemimpinan dalam organisasi maupun
dikehidupan sehari-hari terutama dalam masyarakat,dan terlebih dahulu sebelum
memimpin orang lain kita harus belajar memimpin diri kita terlebih dahulu
kearah yang lebih baik dengan cara tidak mengutamakan ego kita semata,tidak
mendengarkan nafsu dan pemikiran sendiri diatas segalanya.
Daftar Pustaka
Mar’at. Pemimpin dan Kepemimpinan, Jakarta
Timur: Balai Aksara, 1984.
Ghazali, Muhammad Bahri, dan Djumadris. Hadis Tatbawi: CV.Pedoman
Ilmu Jaya.
Wirawan. Kepemimpinan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013.
Muhammad, Syaikh. Syarah Riyadush Shalihin, Jakarta Timur:
Darussalam Press, 2009.
[1] Syaikh Muhammad. Syarah
Riyadhus Shalihin, jilid 2. (Jakarta timur:Darussalam Press ,2009). Hlm
1053
Komentar
Posting Komentar